Tugas
- Supervisor Produksi memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengendalikan seluruh proses produksi obat agar berjalan sesuai dengan standar mutu dan ketentuan Good Manufacturing Practices (GMP/CPOB). Tugas utamanya meliputi perencanaan jadwal produksi, pengawasan penggunaan bahan baku dan peralatan, serta memastikan bahwa setiap tahapan proses produksi dilakukan dengan benar dan terdokumentasi secara lengkap. Apoteker pada posisi ini juga bertanggung jawab untuk memimpin tim produksi, memberikan arahan teknis, serta melakukan koordinasi dengan bagian quality control, quality assurance, dan gudang. Selain itu, supervisor produksi harus sigap dalam menangani deviasi atau ketidaksesuaian yang terjadi selama proses produksi, melakukan investigasi awal, serta menyusun laporan dan rekomendasi perbaikan. Kemampuan dalam manajemen operasional, kepemimpinan, serta pemahaman menyeluruh tentang teknologi farmasi sangat diperlukan agar proses produksi menghasilkan obat yang aman, efektif, dan sesuai dengan spesifikasi.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Farmasi
Benefit
- Gaji UMR Kabupaten Bogor
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
Pendidikan Minimal
S1 (FARMASI)
Informasi
-
Disabilitas
not available
-
Model Pekerjaan
Full time
-
Jenis Kelamin
BEBAS
-
Batas Lamaran
11 Agustus 2025
-
Batas Usia
22 - 40 Tahun
-
Penempatan
KABUPATEN BOGOR
Petunjuk Melamar
Segala dokumen dan berkas yang diperlukan dikirimkan secara offline ke kampus Universitas Gajah Mada dengan bapak Sugiyatno pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi UGM Gd. ASPLC Lantai 3 Ruang 301 dan Universitas Sanata Darma dengan ibu Agatha hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi USD Ruang 202-203.